Ongkos Haji Khusus Naik

Senin, 7 Juli 2008

JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan biaya haji khusus minimal naik US$ 500. "Nilai 5.500 itu minimal sekali," ujar Ketua Asosiasi Baluki Ahmad ketika dihubungi Tempo kemarin.Pemerintah menerapkan biaya haji khusus untuk 2008 sebesar US$ 5.000. "Kalau 5.000 itu sudah kolaps," keluh Baluki. Sosialisasi kenaikan tarif ini sudah disampaikan kepada pemerintah dua pekan lalu. Ia menyatakan pemerintah setu...

Berita Lainnya