Rusli Teken 10 Rencana Kerja di Atas Hutan Alam

Pengesahan itu tanpa perhitungan di lapangan.

Sabtu, 5 Juli 2008

JAKARTA -- Gubernur Nonaktif Riau Rusli Zainal diketahui meneken dan mengesahkan permohonan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 10 perusahaan di areal hutan alam yang masih terdapat tegakan pohon.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Dinas Kehutanan Provinsi Riau Frederick Suli saat menjadi saksi dalam persidangan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.

"Yang bersangkutan menandatangani seluruh permohonan penge

...

Berita Lainnya