HAKIM AGUNG MAIN GOLF KE CINA
Ketua Pengadilan Kembali Diperiksa

"Yang tidak boleh: main golf dibayari pihak yang beperkara."

Sabtu, 5 Juli 2008

JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial Harifin A. Tumpa memerintahkan Ketua Muda Pengawasan MA Djoko Sarwoko untuk memeriksa kembali Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Khaidir terkait rekaman telepon Artalyta Suryani, terdakwa kasus jaksa Urip, yang menyebut soal membiayai hakim agung pergi ke Cina untuk bermain golf.

Menurut Harifin A. Tumpa, Khaidir telah mengklarifikasi rekaman pembicaraannya dengan Artalyta yang dibacakan hakim

...

Berita Lainnya