Jadwal Pemilu 2009 Diundur Empat Hari
KPU dinilai tak mampu menetapkan partai peserta tepat waktu.
Jumat, 4 Juli 2008
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum mengundurkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2009 dari 5 April menjadi 9 April. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan jadwal pemungutan suara diundurkan atas desakan masyarakat dan untuk penyesuaian keputusan uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
"Kami harus mengubah peraturan KPU soal calon anggota DPD," kata Abdul Hafiz di Jakarta kemarin. Desakan masyarakat, kata dia, terkait dengan waktu yang direnc
...