Kasus Aliran Dana BI
Oey dan Rusli Diancam Penjara Seumur Hidup

"Disepakati penyediaan dana Rp 15 miliar untuk menyelesaikan masalah BLBI dan Rp 25 miliar untuk pembahasan revisi Undang-Undang BI."

Jumat, 4 Juli 2008

JAKARTA - Mantan Deputi Direktur Hukum Bank Indonesia Oey Hoey Tiong dan Kepala Bank Indonesia cabang Surabaya, Rusli Simanjuntak, kemarin mulai diadili. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mereka didakwa mengambil dan menggunakan dana Bank Indonesia yang berada di Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Pengambilan dana itu dinilai melanggar ketentuan anggaran Bank Indonesia. "Perbuatan mereka telah merugikan keuangan Bank Indo

...

Berita Lainnya