MA Belum Tentukan Sikap

Episentrum korupsi peradilan belum tersentuh.

Kamis, 3 Juli 2008

JAKARTA - Mahkamah Agung belum bisa menentukan sikap ataupun sanksi terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Khalid, yang terlibat percakapan telepon dengan terdakwa Artalyta Suryani. Mahkamah masih menunggu pemeriksaan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Ketua Muda MA Bidang Pengawasan Djoko Sarwoko mengatakan tiga hari lalu Khalid sudah menemui Ketua MA Bagir Manan dan dirinya. Khalid mengklarifikasi perihal percakapan telepon dengan

...

Berita Lainnya