Sjamsul Nursalim Masih Menunggak Rp 4,7 Triliun

Sudah mengantongi surat keterangan lunas.

Rabu, 2 Juli 2008

JAKARTA -- Anggota tim penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) II, Hendro Dewanto, mengungkapkan adanya temuan perihal kekurangan kewajiban yang masih harus dipenuhi pengusaha Sjamsul Nursalim selaku pemilik PT Bank Dagang Nasional Indonesia. "Kami menemukan adanya kekurangan pemenuhan kewajiban sebesar Rp 4,7 triliun," ujar Hendro di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Hendro menjadi saksi dalam persidangan

...

Berita Lainnya