Kasus Alih Fungsi Hutan Bintan
Dewan Minta Bayaran Lebih Mahal

"Uang diberikan agar Al-Amin memproses persetujuan DPR dalam pelepasan kawasan hutan lindung Pulau Bintan serta memberikan hasil keputusan rapat komisi."

Selasa, 1 Juli 2008

JAKARTA -- Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, kemarin diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Suwardji, mendakwanya telah menyuap anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Al-Amin Nasution, untuk mendapatkan rekomendasi alih fungsi hutan Bintan.

"Uang diberikan agar Al-Amin memproses persetujuan DPR dalam pelepasan kawasan hutan lindung Pulau Bintan serta me

...

Berita Lainnya