Pemerintah Naikkan Ongkos Haji

Tarif penerbangan haji diusulkan beda tiap embarkasi.

Selasa, 1 Juli 2008

JAKARTA -- Pemerintah menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar US$ 483 atau sekitar Rp 4,4 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh melonjaknya harga minyak dunia dan penerapan airport tax oleh pemerintah Arab Saudi.

"Tinggal menunggu surat keputusan presiden akhir bulan ini," kata Direktur Pengembangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji, Departemen Agama, Muhammad Abdul Ghafur Djawahir, kepada Tempo dua hari

...

Berita Lainnya