Komite Bangkit Adukan Penangkapan Ferry

Ferry dituding melakukan tindak pidana penghasutan.

Senin, 30 Juni 2008

Jakarta - Komite Bangkit Indonesia hari ini akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk mengadukan penangkapan Sekretaris Jenderal Komite Ferry Yuliantono, yang dinilai sebagai penculikan. Komite juga mengadukan ke Komnas HAM bahwa pihaknya kehilangan kontak dengan belasan aktivis yang ikut menentang kenaikan harga bahan bakar minyak.

Juru bicara Komite Bangkit, Adhie M. Massardi, mengatakan pemerintah menangkap Ferry karena tidak tahu

...

Berita Lainnya