Menteri Paskah Diduga Disuap BI Rp 1 Miliar

KPK menyelidiki pengakuan Hamka.

Senin, 30 Juni 2008

JAKARTA - Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 yang diduga mendapat suap dari Bank Indonesia kian panjang saja.

Hamka Yandhu, anggota DPR yang ditahan sebagai tersangka suap BI senilai Rp 31,5 miliar, membeberkan bahwa sejumlah kolega juga menerima suap. Mereka meliputi pemimpin dan anggota Komisi IX Bidang Keuangan dan Perbankan saat itu.

Hamka buka-bukaan saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 28 April lal

...

Berita Lainnya