Badan POM Sita Ribuan Obat Tradisional Ilegal

"Tidak boleh ada jamu yang bisa mendiagnosis penyakit, seperti untuk asam urat, diabetes."

Selasa, 24 Juni 2008

SUMEDANG -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 2.000 karton obat tradisional ilegal dari sebuah gudang di Jalan Raya Cileunyi-Rancaekek, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Obat berupa serbuk, cairan oral, tablet, kapsul, pil, dan kaplet tersebut bernilai Rp 11 miliar. "Temuan ini yang paling besar sepanjang 2008, yakni sebanyak 40 truk," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Husniah Rubiana Thamrin Akib di Sumedang kemarin. Menu...

Berita Lainnya