Dewan Minta Lingkup Namru-2 Dibatasi

Mitra kerja Namru-2 diusulkan diganti dengan Departemen Pertahanan dan Mabes TNI.

Kamis, 19 Juni 2008

JAKARTA--Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar ruang lingkup kerja peneliti Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) dibatasi. Pemerintah diminta mengubah isi perjanjian kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat.

"Perjanjian Namru-2 yang lalu harus dikaji ulang," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Yusron Ihza Mahendra ketika dihubungi Tempo kemarin.

Kemarin Yusron serta sejumlah anggota Komisi Pertah

...

Berita Lainnya