Dewan Minta Lingkup Namru-2 Dibatasi
Mitra kerja Namru-2 diusulkan diganti dengan Departemen Pertahanan dan Mabes TNI.
Kamis, 19 Juni 2008
JAKARTA--Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar ruang lingkup kerja peneliti Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) dibatasi. Pemerintah diminta mengubah isi perjanjian kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat.
"Perjanjian Namru-2 yang lalu harus dikaji ulang," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Yusron Ihza Mahendra ketika dihubungi Tempo kemarin.
Kemarin Yusron serta sejumlah anggota Komisi Pertah
...