Kasus Hutan Pelalawan
Tiga Mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Jadi Tersangka

Kamis, 19 Juni 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau sebagai tersangka baru kasus korupsi dalam penerbitan izin eksploitasi yang melibatkan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar.

Ketiga mantan pejabat itu adalah Asrar Rahman, Burhanuddin Husin (sekarang Bupati Kabupaten Kampar), dan Suhada Tasman.

"Tiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.

...

Berita Lainnya