Aktivis Desak Gelar Perkara Lumpur Lapindo

Kepolisian dan kejaksaan saling lempar kesalahan.

Kamis, 19 Juni 2008

JAKARTA -- Sejumlah organisasi nonpemerintah yang menamakan diri Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo mendesak kejaksaan dan kepolisian melakukan gelar perkara bersama dalam kasus lumpur Lapindo. Menurut seorang aktivis, Berry Nahdian Forqan, pengawasan publik diharapkan menggulirkan kembali proses hukum kasus itu.

"Publik bisa menilai letak bolong kasus itu," kata Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup itu di Jakarta kemarin. Peme

...

Berita Lainnya