Dana Tak Sah Bisa Batalkan Presiden Terpilih

Rabu, 18 Juni 2008

JAKARTA -- Sumber dana kampanye bisa menjadi alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. "Jika pasangan terpilih terbukti menggunakan sumber dana yang tidak sah," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Ferry Mursyidan Baldan, di gedung MPR/DPR kemarin.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, rancangan memberi bata

...

Berita Lainnya