Todung Mengadu ke Kongres Advokat Indonesia

Rabu, 18 Juni 2008

JAKARTA -- Pemecatan advokat senior Todung Mulya Lubis oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berbuntut panjang. Todung yang tidak menerima keputusan itu kemarin mengadu ke Kongres Advokat Indonesia (KAI), yang terbentuk 30 Mei lalu.

Todung mengatakan keputusan pemecatan itu terkesan dipaksakan. Menurut dia, Dewan Kehormatan Peradi tidak diisi oleh orang-orang yang dianggapnya profesional. "Mereka (Dewan Kehormatan) diragukan

...

Berita Lainnya