Permohonan Izin Eksploitasi Hutan Madukoro dari Bupati Pelalawan

Rabu, 18 Juni 2008

JAKARTA -- Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar diketahui memerintahkan bawahannya membuat permohonan izin eksploitasi hutan alam untuk PT Madukoro, perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Hal ini diungkapkan Budi Surlani, bawahan Azmun, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

"Saya menandatangani permohonan izin untuk area di daerah Sei Kutub," kata Budi di hadapan ketu

...

Berita Lainnya