PKB Gus Dur Minta Perlindungan MA

Selasa, 17 Juni 2008

JAKARTA -- Setelah kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Partai Kebangkitan Bangsa hasil Muktamar Luar Biasa Parung, Jawa Barat, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Mahkamah Agung. Mereka menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bermuatan politik.

"Kami pertanyakan putusan hakim," kata Hermawan Pamungkas, kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa kubu Gus Dur, ketika dihubungi kemarin.

Surat permohonan langsung diantar ke Ketua M

...

Berita Lainnya