Nasib PKB Bergantung Putusan Menteri Hukum

Kubu Gus Dur masih punya waktu 90 hari.

Sabtu, 14 Juni 2008

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum menyatakan akan menunggu surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta soal kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa yang sah. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, selama belum ada perubahan keputusan dari Menteri Hukum, lembaganya tetap mengakui Muhaimin Iskandar dan Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid sebagai Ketua Dewan Tanfidz dan Sekretaris Jenderal PKB. "Dua nama ini yang menurut D

...

Berita Lainnya