Pengadilan Korupsi Diusulkan di Lima Kota

Kamis, 12 Juni 2008

JAKARTA -- Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Firmansyah Arifin menyarankan pada tahap awal pengadilan khusus korupsi dibentuk di lima kota. "Medan, Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar," kata Firmansyah di kantor Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Jakarta, kemarin.

Firmansyah mengatakan pembentukan pengadilan khusus korupsi di lima kota tersebut dengan pertimbangan kesiapan pengadilan setemp

...

Berita Lainnya