Badan Pengawas Tarik 54 Obat Tradisional

Sebanyak 46 produsen menggunakan nomor registrasi fiktif.

Rabu, 11 Juni 2008

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat mengumumkan penarikan 54 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO). "Dosis penambahan bahan kimianya berlebihan, bukan dosis terapi lagi," ujar Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib kemarin.

Menurut Husniah, dari 54 jenis obat itu, tujuh perusahaan pembuatnya terdaftar di BPOM. "Pada saat pendaftarannya, obat mereka tanpa penambahan BKO," katanya. Sedangkan 46 produsen lainnya m

...

Berita Lainnya