RUU Tindak Pidana Korupsi Selesai Pekan Depan

Selasa, 10 Juni 2008

JAKARTA - Pemerintah akan menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam sepekan. Pemerintah hanya tinggal melakukan satu kali pembahasan sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Minggu depan selesai mudah-mudahan. Presiden minta satu minggu kemudian Menkumham akan melaporkan kembali," kata Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa seusai rapat kabinet terbatas kemarin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matt

...

Berita Lainnya