KPK Selidiki Dugaan Korupsi Biaya Perkara

"Silakan saja asalkan sesuai aturan."

Selasa, 10 Juni 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki dugaan korupsi biaya perkara di Mahkamah Agung. "Kami telah menerbitkan surat perintah penyelidikan," kata Ketua KPK Antasari Azhar dalam rapat dengar pendapat di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Antasari mengatakan KPK proaktif datang ke Mahkamah Agung untuk mencari data dan informasi tentang dugaan korupsi dalam pungutan biaya perkara. "Kalau cukup fakta dan bukti, tidak tertutu

...

Berita Lainnya