DPR Bahas Papua Barat

Selasa, 10 Juni 2008

JAKARTA -- Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembahasan usulan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 sebagai pengganti perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ernest E. Mangindaan akan segera membentuk panitia kerja DPR.

"Selanjutnya dibahas dalam panitia kerja," kata anggota Fraksi Demokrat ini dalam rapat kerja Komisi Pemerintahan DPR dengan Menteri

...

Berita Lainnya