SKB tentang Ahmadiyah Dinilai Manipulatif
Tetap menghilangkan hak hidup penganutnya.
Minggu, 8 Juni 2008
Jakarta -- Konsep Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah dinilai manipulatif. Pemerintah seakan tak membubarkan Ahmadiyah, "Padahal, esensinya, Ahmadiyah dan jemaahnya kehilangan hak hidup," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asfinawati di Jakarta kemarin.SKB menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Menurut Asfinawati, und...