Tim Khusus Korupsi di Kejaksaan

Kamis, 5 Juni 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung membentuk Satuan Khusus Penanganan Korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebagai salah satu upaya memperbaiki personel. Kemarin, menurut Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, sepuluh tim, yang akan dilantik hari ini, akan menangani bidang korupsi tertentu. "Satu tim ada lima orang," katanya. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi mengatakan masih mencari 10 jaksa dari 83 orang yang diseleksi. Tim in...

Berita Lainnya