Empat Pejabat Bea dan Cukai Diduga Korupsi

"Kalau masih seperti itu, sudah keterlaluan," kata Kalla.

Senin, 2 Juni 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menduga empat orang pejabat fungsional Pemeriksa Dokumen Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, melakukan korupsi. Kesimpulan sementara ini adalah hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi pada Jumat sore hingga Sabtu dini hari lalu.

M. Yasin, Wakil Ketua Komisi, menyebutkan inisial keempat pejabat fungsional tersebut ialah M, AGP, NTP, dan P. "Keempatnya diindikasikan menerim

...

Berita Lainnya