Draf RPP Kompensasi dan Restitusi Minta Diperbaiki

Bantuan bagi korban seharusnya diberikan saat proses penyelidikan dimulai.

Senin, 2 Juni 2008

JAKARTA -- Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunda pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban.

"Rancangan peraturan pemerintah tersebut banyak kelemahannya. Kami khawatir tidak dapat diimplementasikan untuk melindungi dan memenuhi hak saksi dan korban," kata Indria Fernida, anggota Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban, d

...

Berita Lainnya