Partai Gagal Verifikasi Siap Gugat KPU

Jika kemudian lolos, mereka akan menyertai 16 partai yang otomatis berhak menjadi peserta pemilihan umum karena memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Minggu, 1 Juni 2008

JAKARTA -- Sejumlah partai akan menggugat Komisi Pemilihan Umum karena tidak meloloskan mereka dalam verifikasi administrasi untuk mengikuti pemilihan umum tahun depan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin dini hari mengumumkan telah mencoret 11 partai dan meloloskan 35 partai dalam verifikasi administrasi. Mereka yang lolos akan menjalani verifikasi faktual. Jika kemudian lolos, mereka akan menyertai 16 partai yang otomatis berhak menjadi peserta

...

Berita Lainnya