Kilas
Oentarto Siap Diperiksa

Jumat, 30 Mei 2008

JAKARTA -- Oentarto Sindung Mawardi, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, melalui pengacaranya, Firman Wijaya, akan memberikan penjelasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dia tidak akan menghindar dari pemeriksaan," ujar Firman di gedung KPK kemarin.

Oentarto ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Mei lalu. Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah itu diduga bersalah karena mengeluarkan radiogram bernomor 27/1496/Otda be

...

Berita Lainnya