KPU Tetap Minta Mobil Dinas Dikembalikan

Jumat, 30 Mei 2008

JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum yang membidangi divisi logistik dan keuangan, Abdul Aziz, mengatakan lembaganya akan tetap meminta mantan anggota KPU 1999 mengembalikan mobil dinas. Sebab, KPU mendapat tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk menarik kembali mobil itu. "Kami hanya melaksanakan tugas itu. Silakan saja kalau ada mantan anggota berpendapat yang boleh menarik hanya presiden," kata Aziz di kantornya, Jakarta, kemarin.

Menurut A

...

Berita Lainnya