Kilas
Kasus Mantan Direktur TVRI Segera Dilimpahkan

Kamis, 29 Mei 2008

JAKARTA -- Kasus mantan Direktur Utama Perusahaan Jawatan TVRI Sumita Tobing segera dilimpahkan ke pengadilan. "Sudah P21 (lengkap), kami baru terima suratnya dari kejaksaan hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Yose Rizal di kantornya kemarin.

Sumita Tobing ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat senilai Rp 12,4 miliar. Sumita diduga menyalahgunakan wewenang dalam

...

Berita Lainnya