Kasus Mobil Pemadam Kebakaran
Mantan Pejabat Departemen Dalam Negeri Tersangka

"Jangan berhenti pada Oentarto."

Selasa, 27 Mei 2008

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi sebagai tersangka kasus dugaan proyeksi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah.

"Sudah jadi tersangka sejak 12 Mei lalu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. Menurut Johan, penetapan status terkait dengan penerbitan radiogram di empat wilayah, yaitu Riau, Medan, Kalimantan

...

Berita Lainnya