DPR Setuju Pemilu Legislatif Diundurkan

KPU akan minta persetujuan pemerintah.

Selasa, 27 Mei 2008

Jakarta -- Sejumlah anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat mendukung pengunduran waktu pemilihan umum anggota legislatif maksimal tiga hari dari rencana 5 April. "Tidak ada yang mengharuskan 5 April, bisa 6 April, 7 April, atau 8 April," kata anggota Komisi Pemerintahan, Ferry Mursyidan Baldan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum di gedung MPR/DPR kemarin.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Legi

...

Berita Lainnya