Partai-partai Baru Masih Bermasalah
Batas waktu penyerahan perbaikan berkas sampai 29 Mei.
Jumat, 23 Mei 2008
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum menyatakan semua partai politik yang menjalani verifikasi belum memenuhi kelengkapan persyaratan verifikasi. Anggota KPU yang menjadi Wakil Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik, I Gusti Putu Artha, mengatakan semua partai peserta verifikasi belum memenuhi syarat dukungan seribu atau satu per seribu jumlah penduduk di tingkat kabupaten dan kota. "Seratus persen partai baru masih bermasalah," kata Putu di ka
...