KPK Tak Perlu Pantau Penyaluran BLT

Rabu, 21 Mei 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tak perlu ikut memantau penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Itu sangat membuang waktu dan energi KPK," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, saat dihubungi Tempo kemarin.

Ia menanggapi pernyataan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa Direktorat Pengawasan telah diminta mengawasi proses penyaluran BLT. Komisi harus m

...

Berita Lainnya