70 Perusahaan Pencemar Lingkungan Digugat

"Jumlah sanksi perdatanya bisa sangat banyak, miliaran rupiah."

Senin, 19 Mei 2008

Jakarta -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, akan memperkarakan kebijakan pengelolaan limbah beberapa perusahaan industri dan rumah sakit yang bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup. Namun, mantan Duta Besar RI untuk Rusia itu tidak menyebutkan nama-nama perusahaan dan rumah sakit yang sudah dilaporkan.

"Kami mendata ada sekitar 70 perusahaan, proses hukumnya masih berlanjut

...

Berita Lainnya