BLT Akan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Pemerintah akan memperpanjang masa pemberian dana bantuan langsung tunai (BLT) dari sebelumnya tujuh bulan, mulai Juni hingga Desember 2008, menjadi 12 bulan,

Sabtu, 17 Mei 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan memperpanjang masa pemberian dana bantuan langsung tunai (BLT) dari sebelumnya tujuh bulan, mulai Juni hingga Desember 2008, menjadi 12 bulan, mulai Juni hingga Mei 2009. "Itu untuk mengantisipasi dampak lanjutan kenaikan harga bahan bakar minyak pada tahun depan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Boediono kepada wartawan di Jakarta kemarin.Harga BBM akan dinaikkan maksimal 30 persen pada akhir Mei ini. Untuk meringa...

Berita Lainnya