Jaksa Agung Minta Kasus Urip Tak Terulang

Sabtu, 17 Mei 2008

Jakarta -- Jaksa Agung Hendarman mengingatkan para kepala kejaksaan tinggi agar tidak mengulang perbuatan jaksa Urip Tri Gunawan menerima suap US$ 660 ribu dari pengusaha Artalyta Suryani. "Jangan sampai ada Urip kedua. Nanti lama-lama kejaksaan di-fogging (disemprot dengan asap) karena mengidap virus UTG (Urip Tri Gunawan)," kata dia kepada pers di Kejaksaan Agung kemarin. Hendarman menceritakan, dalam pertemuan dengan para kepala kejaksaan tinggi...

Berita Lainnya