Polisi Tangkap Tiga Tersangka Perdagangan Manusia

Sabtu, 17 Mei 2008

Jakarta -- Polisi menangkap tiga tersangka kasus perdagangan manusia berkedok praktek kerja lapangan ke Republik Mauritius. Mereka bertugas sebagai pembuat buku pelaut sebagai syarat bekerja di atas kapal. "Mereka mengaku sudah berpraktek selama setahun," kata Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Kepolisian RI Komisaris Besar Agung Sabar Santoso di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, kemarin Tiga tersangka, yakni ADM, NHD, dan WNP, ditangka...

Berita Lainnya