Pendaftaran Partai di KPU Dinilai Lemah

Waktu verifikasi administrasi sangat singkat.

Jumat, 16 Mei 2008

JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum menilai proses pendaftaran partai politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum memiliki banyak kelemahan. Salah satunya, menurut anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahyana, beberapa partai berpengurus ganda dibolehkan mendaftar. "Ini bisa menimbulkan masalah, terutama dalam pencalonan anggota legislatif," kata Bambang saat dihubungi kemarin. Menurut dia, partai hanya boleh mengirimkan satu daftar calon an...

Berita Lainnya