Laksamana Setujui Pengadaan Kapal di ASDP

Kewenangan pengadaan didelegasikan kepada komisaris dan direksi.

Kamis, 15 Mei 2008

JAKARTA -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi mengaku bertanggung jawab dalam pemberian izin pengadaan kapal di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP). "Saya bertanggung jawab terhadap persetujuan pengadaan sesuai dengan kewenangan saya," ujar Laksamana setelah diperiksa selama enam setengah jam di Kejaksaan Agung kemarin. Laksamana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal ASD...

Berita Lainnya