Pemilu 2009
Tiga Partai Tak Masuk Daftar Calon Peserta

KPU diminta cermat dalam verifikasi.

Rabu, 14 Mei 2008

JAKARTA--Tiga partai politik yang kemarin mendaftar sebagai calon peserta pemilu tak masuk daftar 74 nama yang berhak mengambil formulir di Komisi Pemilihan Umum. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan lembaganya masih menyisir berkas ketiga partai politik tersebut. "Ya, nanti kami sisir kembali," kata Abdul Hafiz di kantor KPU, Jakarta, kemarin. "Kami baru menyeleksi berkas." Ketiga partai itu adalah Partai Peduli Rakyat Indonesia, Partai Perat...

Berita Lainnya