Pemberantasan Pembalakan Liar
Bagir Ancam Pecat Hakim yang 'Main Mata'

Pembalak liar bisa dijerat pasal korupsi.

Rabu, 14 Mei 2008

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menginstruksikan para hakim agar mendukung pemberantasan pembalakan liar di seluruh Indonesia. Dia bahkan mengancam akan memecat hakim yang "main mata" dalam kasus ini. "Bulan ini kita dengar berita tentang polisi menemukan kayu hasil illegal logging ribuan kubik, saya minta diproses sebaik-baiknya," katanya kemarin. Bagir juga mengatakan telah mengirim surat kepada para hakim untuk memperhatikan kasus ini. ...

Berita Lainnya