Kasus Alih Fungsi Lahan Bintan
KPK Periksa Dua Anggota DPR

Sudjud Siradjudin (PAN) dan Wowo Ibrahim (PDI-P) diperiksa terkait dengan kasus Al-Amin.

Rabu, 14 Mei 2008

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa dua anggota Komisi Kehutanan dan Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan. Mereka adalah anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Sudjud Siradjudin, dan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Wowo Ibrahim. "Sudjud diperiksa terkait dengan kasus suap Al-Amin Nur Nasution," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di gedung KPK, Jakarta, kemarin. Kedua anggota DPR itu ...

Berita Lainnya