BI Tolak Ubah Aturan Perjalanan Dinas

Sabtu, 10 Mei 2008

JAKARTA -- Para pejabat Bank Indonesia (BI) masih keberatan mengubah aturan Dewan Gubernur soal perjalanan dinas yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Namanya anggaran negara itu kan hanya untuk yang bersangkutan, bukan untuk keluarga," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada wartawan di kantornya kemarin.

Sejak April lalu, BI dan KPK mengkaji peraturan-peraturan yang rawan korupsi.

Aturan yang dinilai rawan adalah Peraturan Dewan Gu

...

Berita Lainnya