Sebanyak 23 Partai Didaftarkan Jadi Peserta Pemilu

Sabtu, 10 Mei 2008

JAKARTA -- Sebanyak 23 dari 67 partai politik didaftarkan sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2009 ke Komisi Pemilihan Umum. Pendaftaran ditutup pada Senin depan. Kemarin pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya menyerahkan berkas persyaratan calon peserta Pemilu 2009 ke KPU. Sekitar 150 pendukungnya berkumpul di depan kantor KPU yang sempat memacetkan Jalan Imam Bonjol.

"Kantong suara kami terutama di Jawa Barat, Pulau Jawa, dan Sumatera," kata Wak

...

Berita Lainnya