SKB Ahmadiyah Bisa Digugat

Rombongan kiai gagal temui MUI.

Jumat, 9 Mei 2008

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan keputusan pemerintah perihal penghentian kegiatan ajaran Ahmadiyah bisa dilawan secara hukum. "Setiap peraturan negara yang merugikan warga negara bisa dilawan secara hukum," kata Jimly saat berdiskusi dengan anggota Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Berkeyakinan di kantornya di Jakarta kemarin.

Jimly menyarankan agar persoalan Ahmadiyah diselesaikan melalui pengadilan. Gugatan hukum at

...

Berita Lainnya