Legislator Korup Bisa Langsung Dipecat

"Sejauh fakta-faktanya mendukung," kata dia seusai mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin petang.

Kamis, 8 Mei 2008

JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat bisa langsung memecat wakil rakyat yang diduga terlibat kasus korupsi. Menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun, pemecatan tersebut bisa dilakukan tanpa harus menunggu putusan pengadilan. "Sejauh fakta-faktanya mendukung," kata dia seusai mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin petang.

Rombongan Badan Kehormatan datang ke KPK dipimpin ketuanya, Irsyad Sudiro. Tampak pula pa

...

Berita Lainnya